banner 728x250

PLN Kota Ketapang Rusak

banner 120x600
banner 468x60

KetapangPers

Beberapa hari ini listrik di kota Ketapang Kalbar byar-pet.hahaa lagu lama!

banner 325x300

Sehingga Kepala ULP PLN Kota Ketapang mengeluarkan surat edaran, sebagai berikut;

*Selamat Pagi Bapak/Ibu Pelanggan PLN yang Budiman.*

Sehubungan dengan adanya gangguan teknis pada pembangkit yang berdampak pada pasokan daya sistem, PLN akan melakukan pengaturan operasi sistem kelistrikan guna menjaga keandalan pasokan listrik.

Sebagai dampaknya, akan dilakukan penghentian sementara pasokan listrik secara terbatas pada:

📅 *Hari/Tanggal: Jumat, 3 Juli 2026*
⏰ *Waktu: 09.00 – 14.00 WIB*
📍 *Wilayah: Jl. Lingkar Kota, Jl. Karyatani, Jl. Sei Karya, Jl. P. Bandala, Jl. Tentemak, Jembatan Pawan 5, Jl. P. Kusuma Jaya, Mulia Baru, Jl A Yani, Jl RA Kartini, Jl Diponegoro Jl Urip Sumoharjo, Jl Tentemak, Jl Dr Sutomo, Jl GM Saunan, Jl Imam Bonjol, Jl. M. Sutoyo, Jl. Gatot Subroto, Jl. R. Suprapto, Jl. MT Haryono, Jl. Merdeka dan Sekitarnya*

PLN terus berupaya mengerahkan segala sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan agar pasokan listrik segera kembali normal.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertian dan kepercayaan Bapak/Ibu kepada PLN.

Narasumber,
Muhammad Arief Akbar
Manager ULP Ketapang Kota
PT PLN (Persero) ULP Ketapang Kota

Menanggapi permasalahan itu Ketum AWAK/ Asosiasi Wartawan Kalimantan Kristoporus Popo berkomentar,” wah itu lagu lama.masa pemadaman sebegitu lama, cukuplah paling lama 2 jam.

Jangankan untuk bersaing dengan negara lain misal Malaysia yang sudah kabel dalam tanah, tidak seperti kita Indonesia banyak tiang dan kabel bergelantungan. Tambahan lagi listrik hidup-padam.nah…kalo masyarakat menuntut kerugian atas padamnya listrik gimana? Kan bisa class action.”

Sementara diketahui rusaknya listrik disertai pemadaman listrik tidak hanya di kab.ketapang tetapi di sebagian prov.kalbar.

**Justine p/Red

#plnketapang

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *