KetapangPers
Aseng seorang bos besar tambang ilegal digeledah Tim dari Kejagung,pada kamis,21 mei 2026 di kantornya kawasan Mega Mall pontianak.
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menggeledah kantor PT Enggang Jaya Makmur (EJM) di Komplek Ayani Megamall Pontianak dan mengamankan bos tambang Sudiarto alias Aseng ke Jakarta pada 21 Mei 2026.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan bauksit dan emas ilegal di Kalimantan Barat.
Kasus ini bermula ketika operasi Kementerian ESDM dan Satgas PKH menemukan indikasi pelanggaran di wilayah konsesi PT ANTAM, yang melibatkan PT EJM. Sebelumnya, aktivitas ini sempat diselidiki Polda Kalbar namun statusnya meningkat tajam setelah temuan dari Ditjen Gakkum ESDM dan desakan pelaporan ke KPK.
Insiden ini merupakan kerja bertahap APH untuk menertipkan bos-bos tambang ilegal di kalbar.
**kp


















