KetapangPers
Disinyalir 100 an excavator dikerahkan bekerja di pasar gelap Pertambangan liar di Kabupaten Ketapang.
“Kemarin saya sudah masukan 1 excavator ke wilayah tambang, setor Rp 25 juta, dan nanti setiap bulan setor lagi Rp.15 juta,” ujar penambang baru yang bertemu dengan media disebuah SPBU.
Pada penelusuran investigasi KetapangPers setoran itu diserahkan ke orang sipil berinisial ‘T’. Bisik-bisik diruang publik ketapang bahwa kewajiban setoran excavator masuk ke tambang-tambang emas di ketapang ini ilegal. Dan kenapa pula mereka mau bayar ??!
****Red


















